Drs. Abrar: Sistem Pendidikan 5 Hari Kerja Belum Bisa Diterapkan Di Sekolah

Batusangkar, Payakumbuhpos.com. Sistim pendidikan Program lima hari kerja belum bisa di terapkan di satu kesatuan sekolah di kabupaten Tanah Datar. Program 5 hari jam sekolah sesuai dengan Pepres No. 87 dan Permendikbud yang menyangkut penguatan baru peluang lima hari jam sekolah.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar Drs Abrar saat menjawab pertanyaan wartawan di sela sela acara sosialisasi Pada hari Rabu tanggal 25/07/2018.
Di Tanah Datar belum di terap kan sistem program belajar 5 hari jam sekolah. Karena mempunyai banyak persaratan yang harus di penuhi seperti dukungan dari orang tua dan masyarakat, kesiapan guru , sarana dan prasarana. Harus memenuhi persyaratan.
sebelum nya program ini Pernah di terapkan di beberapa sekolah pada semester akhir Tahun Ajaran 2017/2018 yang lalu.
Dari penilaian Dinas Pendidikan dan kebudayaan Belum ada sekolah setingkat SD, SMP, SMA yang layak untuk di recomendasikan.
Pada Prinsip nya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam hal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum mengeluarkan Satu Recomendasi tertulis untuk satuan pendidikan sekolah Dalam menerapkan program 5 hari sekolah, banyak nya persyaratan yang harus di penuhi antara lain, Persetujuan tertulis oleh semuah orang tua yang akan melaksanakan program 5 hari sekolah, karena ini menyangkut Aspek Sosial dan aspek aspek lain harus harus menjadi komitmen orang tua, Sekolah punya program apa. Kalau program penguat caracter, Guru guru dan tenaga pendukung harus siap Jika tidak siap tidak bisa di paksa kan, Sarana dan Prasarana pendukung. Karna saat ini ada program wajib mengaji, Magrib mengaji. Dan ada Perda Pandai baca dan tulis Al quran.
Dan ketika program ini di terapkan, ada penguatan dari mussolah, TPA dan MDA saat anak sekolah dia tetap bisa mengikuti program wajib mengaji. Dan pembentukan caracter anak Bangsa melalui Rumah Tahpiz, Apakah anak anak sudah mengikuti Tahpiz, Sudah siapkah Masyarakat dengan program 5 hari jam sekolah. Bila semua itu tidak memenuhi Standar, Dinas Pendidikan tidak akan Merecomendir, pungkas Abrar. (May)