Dinilai Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Perkosaan yang Melibatkan WNA Asal Cina, Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Gelar Demo ke Polda Metro Jakarta

Payakumbuhpos.id- Jakarta – Persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, seolah jadi suatu pendapat yang sahih. Banyaknya perkara hukum yang macet untuk masyarakat jelata telah semakin menegaskan stigma tersebut.
Begitu juga hal yang sama dialami L, korban perkosaan yang dilakukan Ken, WNA asal Cina, sepertinya jalan di tempat.
Karena alasan tersebut di atas. Tidak kurang puluhan peserta demo menggelar aksinya di depan Pintu masuk Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta tadi pagi (19/07). .
Puluhan massa yang mengaku dari Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) tersebut menyuarakan hak korban perkosaan untuk mendapat kepastian hukum.
Dengan tegas Amak meminta agar kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Ken, warga negara asing asal Cina itu, tidak berlama-lama tertahan di meja penyidik. Proses hukum yang berlarut-larut, akan membuka celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, demikian disampaikan Nur Hasan, koordinator aksi ketika dikonfirmasi payakumbuhpos.id melalui whatsaap.
Selanjutnya AMAK meminta agar penegak hukum segera menetapkan Ken sebagai tersangka dan menyeret yang bersangkutan ke meja hijau.
Akibat perlakuan kekerasan seksual tersebut, sampai saat ini, L yang jadi korban, tidak hanya mengalami rasa sakit secara fisik. Tapi, jauh lebih serius adalah akibat traumatis yang ditimbulkan.
Meskipun laporan sudah diproses pihak PMJ sejak empat bulan yang lalu.
Tapi, sampai saat ini, status terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dua alat bukti permulaan yang cukup- seperti yang diamanatkan undang-undang- untuk memutuskan bahwa Ken adalah tersangka sudah terpenuhi, jelas Nur lebih menutuo pembicaraan.
(Rzt)