BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Dinilai Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Perkosaan yang Melibatkan WNA Asal Cina, Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Gelar Demo ke Polda Metro Jakarta

Payakumbuhpos.id- Jakarta – Persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, seolah jadi suatu pendapat yang sahih. Banyaknya perkara hukum yang macet untuk masyarakat jelata telah semakin menegaskan stigma tersebut.

Begitu juga hal yang sama dialami L, korban perkosaan yang dilakukan Ken, WNA asal Cina, sepertinya jalan di tempat.

Karena alasan tersebut di atas. Tidak kurang puluhan peserta demo menggelar aksinya di depan Pintu masuk Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta tadi pagi (19/07). .

Puluhan massa yang mengaku dari Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) tersebut menyuarakan hak korban perkosaan untuk mendapat kepastian hukum.

Dengan tegas Amak meminta agar kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Ken, warga negara asing asal Cina itu, tidak berlama-lama tertahan di meja penyidik. Proses hukum yang berlarut-larut, akan membuka celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, demikian disampaikan Nur Hasan, koordinator aksi ketika dikonfirmasi payakumbuhpos.id melalui whatsaap.

Selanjutnya AMAK meminta agar penegak hukum segera menetapkan Ken sebagai tersangka dan menyeret yang bersangkutan ke meja hijau.

Akibat perlakuan kekerasan seksual tersebut, sampai saat ini, L yang jadi korban, tidak hanya mengalami rasa sakit secara fisik. Tapi, jauh lebih serius adalah akibat traumatis yang ditimbulkan.

Meskipun laporan sudah diproses pihak PMJ sejak empat bulan yang lalu.
Tapi, sampai saat ini, status terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dua alat bukti permulaan yang cukup- seperti yang diamanatkan undang-undang- untuk memutuskan bahwa Ken adalah tersangka sudah terpenuhi, jelas Nur lebih menutuo pembicaraan.

(Rzt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *