BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...

Di Payakumbuh, Pabrik Narkoba Rumahan Digerebek Polisi

Kompol Russirwan

PAYAKUMBUH – Tim Unit Reskrim Kepolisian Resort Kota (Polresta) Payakumbuh meringkus seorang oknum Datuk (Ninik Mamak) bernama Rino Datuk Pandak (40) yang menjadi pemilik pabrik narkoba rumahan.

Rino ditangkap dirumahnya di kawasan Tiaka, Kecamatan Payakumbuh karena kedapatan meracik dan memproduksi narkoba jenis sabu yang diolah secara manual.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endrastyawan kepada wartawan Kamis (25/4/2018).

“Benar, pelaku sudah memproduksi serbuk jenis sabu-sabu sejak 2016,” kata Kapolres didampingi Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan.

Kapolres menyebutkan, narkotika jenis sabu olahan Datuk Pandak ini, juga tidak kalah “ngefek” seperti sabu biasanya. Bahkan reaksi bagi pemakainya, konon bisa bertahan hingga empat hari.

“Sudah keluar hasil lab-nya di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Padang,” tutur Kapolres.

“Sebenarnya, kami akan mengekspose kasus ini dua tiga harian lalu. Tapi kita menunggu hasil lab. Kemarin, hasil lab keluar. Jadi, hari ini kita ekspose,” jelasnya Endrastyawan Setyowibowo dan Russirwan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat oleh Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, sebulan lalu.

“Awalnya, kita dapat info, ada rumah olahan sabu. Pemainnya oknum Datuk,” kata Russirwan.

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *