Dari Jakarta untuk Luak 50, Rezka Oktoberia Dorong Bupati Liko Manfaatkan Lahan Tidur

LimapuluhKota-Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang bersama Kakantah Kabupaten Lima Puluh Kota beserta OPD terkait sambangi Kementrian ATR/BPN di Jakarta.
Staf Khusus Mentri ATR/BPN Bidang Rerforma Agraria Rezka Oktoberia tampak didampingi oleh,Ditjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati SH.M.M,dan Kakantah ATR/BPN Kabupaten Lima Puluh Kota,Akhda Jauhari serta beberapa OPD Pemkab Kabupaten 50 Kota,dan sejumlah Direktur serta Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra, Sekretaris Direktorat Jenderal Dr. Sukiptiyah dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya,Rabu 23 April 2025.
Staf Khusus Mentri ATR/BPN Bidang Rerforma Agraria Rezka Oktoberia kepada wartawan mengatakan,benar dirinya kemaren di kunjungi orang nomor satu asal tanah kelahiran nya,yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatra Barat,selain silaturahmi kunjungan tersebut juga membahas Penjajakan kerja sama pada tanah ulayat di Kabupaten Lima Puluh Kota,”kata wasekjen DPP partai Demokrat itu melalui pesan singkat whatsaapnya,Jumat 25 April 2025.
Dikatakan anggota komisi II DPR RI periode 2019-2024 itu,penjajakan kerjasama terkait tanah ulayat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan tanah ulayat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam program ini, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat, serta memastikan tanah ulayat dapat dikelola secara produktif,”ujar wanita asal Luak 50(red Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota)yang di percayakan sebagai Sekjen Yayasan Jantung Indonesia.
Disampaikan sapaan akrap uni Rezka itu,pendaftaran tanah ulayat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, melindungi hak-hak mereka, dan mendukung pembangunan yang berkeadilan.Pendaftaran tanah ulayat juga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dengan memungkinkan pengelolaan tanah secara produktif tanpa menghilangkan kearifan lokal.
“Kerjasama ini mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan memastikan penggunaan tanah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,”ucapnya.
Ditambahkan Staf Khusus Mentri ATR/BPN tersebut,Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam pendaftaran tanah ulayat, termasuk inventarisasi dan identifikasi tanah, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan dan Kementerian ATR/BPN juga menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pendaftaran tanah ulayat berjalan lancar,”tutup Rezka Oktoberia.
Hal senada juga di sampaikan Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati,rencana kerjasama kemitraan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan tanah ulayat ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Kerja sama kemitraan dan pemberdayaan tanah ulayat ini sebelumnya sudah sukses kita laksanakan di berbagai daerah diantaranya di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Jembrana, kabupaten Blitar dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
Menurut Yulia, program kerjasama ini akan disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing dan untuk di Kabupaten Lima Puluh Kota maupun Tanah Datar direncanakan akan dikerja samakan budidaya tanaman pisang Cavendish.
“Kami yakin dan percaya Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota memiliki komitmen terhadap program ini, sehingga kerjasama ini bisa segera diwujudkan dalam tahun ini,” katanya.
Sementara itu,Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah dengan menjajaki kerja sama strategis bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta perusahaan agribisnis terkemuka, Great Giant Food (GGF). Penjajakan kerjasama antara ketiga instansi itu dilaksanakan pada, Rabu (23/4/2025) di ruang rapat 301 Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN dengan topik utamanya membahas pemanfaatan lahan tanah ulayat kaum yang ada di Sikabu Tanjung Aro Padang Panjang (Sitapa), Kecamatan Luak.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memperkuat sektor pertanian dan memperluas akses terhadap teknologi serta pasar bagi para petani lokal dan Bupati Safni Sikumbang menyambut baik rencana kerja sama dengan PT.Great Giant Food yang diinisiasi oleh Kementerian ATR BPN.
“Kami menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi ini kami harapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan, efisiensi distribusi, dan kesejahteraan petani,”sebut Bupati Safni.
Bupati Safni mengatakan bahwa pada prinsipnya kaum/masyarakat akan bisa menerima kerjasama ini apabila memberikan keuntungan.
“Kami optimis kerja sama antara PT. GGF dengan pemilik tanah ulayat di Nagari Sitapa bisa terlaksana, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat lainnya juga akan menyusul untuk melakukan kerjasama. Kami ingin petani kita makin sejahtera. Kalau bisa kerja sama dengan swasta dan pemerintah pusat, kenapa tidak? Yang penting hasilnya nyata buat masyarakat,”bebernya.
Sebelumnya, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa rencananya di Lima Puluh Kota kerjasama ini akan dilakukan di Nagari Sitapa yang terletak di kecamatan Luak.
“Dari kerjasama ini nantinya Kami akan menyewa lahan untuk kami jadikan demplot, sehingga masyarakat bisa belajar dan melihat langsung proses yang kami lakukan. Sementara untuk kemitraan itu sendiri yaitu Kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa belajar langsung kepada Kami,” jelasnya.
[25/4 22.53] Tata Tanur : Dari Jakarta untuk Luak 50, Rezka Oktoberia Dorong Kerja Sama Strategis Tanah Ulayat. (Debe)