BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
BERITA UTAMA

David Al Ghifari, Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045 Mari Kita Dukung Program Makan Siang Gratis

Muhammad David Al Ghifari JAKARTA — Pengamat Sosial, Hukum dan Keamanan Muhammad David Al Ghifari dari Tan Malaka Institute menegaskan rakyat Indonesia...
WISATA  

Buntut Kontroversi Pernyataan Menag, LKAAM Sumbar Tolak Bantuan Menag

PADANG – Bantuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Rp2,35 miliar ditolak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar).

Sedianya, bantuan itu diberikan Menag Yaqut Cholil kepada masyarakat Pasaman Barat, Sumbar yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1. Gempa yang terjadi, Jumat (25/2) lalu, itu mengakibatkan sejumlah masjid dan musala rusak dan korban jiwa.

Penolakan bantuan oleh LKAAM, karena jumlah uang itu tidak bisa mengobati sakit hati mereka kepada Menag Yaqut yang mengumpamakan suara azan dari toa masjid dengan gonggongan anjing.

“Terimakasih kepada Menteri Agama atas bantuan kepada Pasaman Barat senilai dua setengah miliar. Namun hal tersebut tidak dapat mengobati hati kami,” ujar salah seorang yang membacakan pernyataan sikapnya usai rapat kerja LKAAM.

“Yang luka karena perkataan bunyi mik dengan gonggongan anjing. Allahuakbar!” katanya disambut pekikan takbir dari peserta.

Sebelumnya, Ketua LKAAM Fauzi Bahar Dt Nan Sati tegas-tegas menyatakan haram Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjak tanah Minangkabau. Sikap LKAAM itu menyusul penyataan Menag Yaqut Cholil yang menyamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Fauzi Bahar menyebut ucapan Menag Yaqut Cholil itu bukan saja menyakiti masyarakat Minangkabau, tapi juga seluruh umat Islam. Menag Yaqut, menurut Fauzi Bahar, juga telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi.

“Kasihan kita kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia, dan dia menyalahgunakan wewenang itu,” katanya, Kamis (24/2).

Menurut Fauzi Bahar, karena itulah LKAAM Sumatra Barat menyatakan haram Menag Yaqut menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. “Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram, ya!” tegasnya.

Karena itu, Fauzi Bahar mengingatkan Menag Yaqut agar jangan pernah datang ke tanah Minangkabau. “Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam, ya. Ini Islam sejati. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” tegasnya lagi.

Menurutnya, apa yang diucapkan Menag Yaqut itu sudah sangat kelewat batas. “Kita sebagai umat Islam, menyatakan menentang apa yang diberikan oleh beliau itu bagaimana suara mik yang ia katakan sama dengan suara gonggongan anjing.”

Source : Radartegal

Editor : Abil Muhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *