Paripurna DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024 dan Sahkan RPJMD 2025–2029

Padang Panjang, 17 April 2025, DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan 32 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 dan secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (17/4) di Gedung DPRD Kota Padang Panjang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom. dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, BSBA, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Pj Sekretaris Daerah Dr. Winarno, M.E., jajaran Forkopimda, Ketua PN dan PA, Dansecata B Rindam I Bukit Barisan, Komandan Brimob, Kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD No. 2 Tahun 2025 ini merupakan hasil pembahasan intensif Komisi-Komisi DPRD bersama OPD mitra kerja, menyusul penyampaian LKPJ oleh Wali Kota pada 27 Maret 2025.
Sorotan dan Rekomendasi Utama DPRD:
Efektivitas Program APBD.
Pemko diminta meningkatkan monitoring agar pelaksanaan program tepat sasaran dan efisien.
Pengelolaan Sampah.
Penataan tarif retribusi, legalisasi tanah TPA Sungai Andok, serta penambahan armada kebersihan dan damkar menjadi prioritas.
THL Kebersihan.
DPRD mendorong solusi kemanusiaan melalui skema outsourcing agar tidak menimbulkan dampak sosial.
Pembatasan Belanja Pegawai.
Pemko diminta mulai menyiapkan strategi menghadapi aturan nasional pembatasan belanja pegawai maksimal 30% pada 2027.
Penataan Pasar dan Banjir.
Relokasi pedagang Pasar Kuliner ke Pasar Pusat harus segera dilakukan. Banjir di kawasan Pasar Sayur dan Kantor Dishub perlu penanganan cepat.
Penguatan Inspektorat.
Dibutuhkan penambahan auditor dari 22 menjadi 65 orang serta penguatan audit pendapatan daerah.
Revisi SOTK.
DPRD merekomendasikan pemisahan BPBD dan Kesbangpol menjadi dua OPD terpisah.
Peningkatan Pelayanan Publik.
Termasuk penyelesaian gedung IDT RSUD, penyediaan ruang pasien TBC, revitalisasi sekolah, dan penataan aset daerah.
Evaluasi UPTD BBI dan Kulit.
Perlu dikaji ulang karena biaya operasional melebihi pemasukan.
Pengembangan Komoditas Unggulan.
Fokus pada perikanan, sapi perah, dan petani milenial serta usulan pengelolaan Terminal Bukit Surungan oleh Pemko.
Pengesahan RPJMD 2025 – 2029
Usai penyampaian rekomendasi oleh Anggota DPRD Hendra Saputra, SH, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029 yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan visi: “Padang Panjang sebagai Kota Pendidikan dan Pariwisata Islami berbasis Ekonomi Kreatif.”
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD dan Wali Kota, disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, dan seluruh tamu undangan.
Ketua DPRD Imbral, SE menegaskan bahwa semua rekomendasi ini akan dikawal oleh masing-masing komisi dan diharapkan menjadi dasar untuk perbaikan pelayanan, pengelolaan anggaran, serta pembangunan daerah ke depan. (*)