BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Pemko – DPRD Bukittinggi Sepakati Raperda Dalam Pelaksanaan APBD 2023

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id,– Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi tandatangani nota persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan penyelengaraan prasarana, sarana dan utilitas umum.

Penandatanganan nota persetujuan bersama itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi, Jumat, (14/6).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hasil pembahasan Ranperda ini sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi, dan sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 13 Juni 2024 dalam rapat paripurna internal, dan hari ini akan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut.

Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus, menjelaskan, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp.706.975.448.172,65 dari yang ditargetkan sebesar Rp.733.692.996.334,00 atau sebesar 96.362. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.811.015.184. 022,00 dan terealisasi sebesar Rp751.239.962. 696,31 atau capaian 92,634. Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.77.322.187.688,00 sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dialokasikan anggaran untuk keperluan tersebut sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp.77.322.187.688.

Berdasarkan data realisasi Pendapatan, realisasi Belanja dan realisasi Pembiayaan diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.33.057. 673.164,80.

“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 96.364 untuk itu, kami tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya

Anggota DPRD Bukittinggi, Shabirin Rachmat, selaku juru bicara pansus penyelengaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, menyampaikan, hasil pembahasan raperda ini telah di fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat dan ada beberapa poin yang menjadi catatan yang telah di kembalikan ke Pemko Bukittinggi untuk di sempurnakan.

Tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut sudah di lakukan pembahasan bersama anggota pansus dengan SKPD terkait pada hari senin 10 Juni 2024.

“Selama proses pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut terdapat 5 hal yang di sempurnakan pada pasal 15, pasal 37, pasal 49, pasal 10 dan penyesuaian substansi atau rancangan perda dengan aturannya,” ujarnya.

Pada kesempat itu juga disampaikan pemandangan umum dari enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan penyelengaraan prasarana, sarana dan utilitas umum.

(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *