BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi Perpanjang Sertifikasi Halal RPH 4 Tahun Kedepan

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id,-– Salah satu upaya menciptakan Produk Asal Hewan (PAH) daging yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH), Unit Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan perpanjangan Sertifikasi Halal untuk empat tahun kedepan.

“Sertifikasi melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat,” ujar Kepala DPP Bukittinggi, Hendry, Senin (10/06).

LPPOM MUI menjadi salah satu auditor halal yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Tim Audit dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kota Bukittinggi Aidil Alfin bersama auditor mendatangi UPTD RPH dan menyaksikan proses pemotongan hewan.

“Mitra RPH dari pengusaha ternak ikut mendampingi rangkaian kegiatan audit mulai dari proses kedatangan ternak, penyembelihan, sampai hasil pemotongan dalam bentuk daging yang akan diantar ke pasar naik ke alat transportsi untuk distribusi,” kata Hendry.

Audit dilakukan meliputi pemeriksaan semua lokasi pemotongan, pemeriksaan pra proses pemotongan, pemeriksaan proses pemotongan.

“Juga pemeriksaan semua gudang penyimpanan dan alat transportasi, limbah pemotongan dan pemeriksaan administrasi,” jelasnya.

Dari hasil audit, untuk mendapatkan kembali perpanjangan Sertifikat Halal, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan oleh UPTD RPH.

(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *