BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Pertama di Sumbar, Pemko Bukittinggi Implementasikan Aplikasi e-BMD untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bukittinggi, IKP. DISKOMINFO – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, S.H melalui Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi , Egie Pratama Mulya, SSTP., M.A membuka Pelatihan Impelementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) bagi pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Grand Bunda Hotel, Senin (20/05).

Kepala Badan Keuangan, Egie Pratama Mulya, menyampaikan, kegiatan Penerapan Aplikasi e-BMD ini, merupakan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021, tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Di Sumatra Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu yang pertama untuk menerapkan Permendagri ini dengan menggunakan aplikasi e-bmd.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kegiatan Pelatihan Implementasi aplikasi e-BMD ini sangat penting dan bernilai strategis. Karena selain dari yang pertama di Provinsi Sumatra Barat, juga akan memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah, untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih “HEBAT”.

“Saya berharap kedepan, implementasi penatausahaan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi para pengurus barang,” ungkapnya.

“Semoga dengan berjalannya kegiatan Pelatihan ini setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan Kota Bukittinggi sesuai visi Kota Bukittinggi, yakni Bukittinggi Hebat,” pungkas wako.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 Mei 2024, tujuan pelaksanaan ini agar target dapat tercapai dengan maksimal yakni “Menuju Penatausahaan Barang Milik Daerah HEBAT”. Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari Universitas Indonesia Jakarta mulai dari Tenaga Ahli Keuangan sampai dengan Tenaga Ahli Migrasi Data Aset. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *