BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Pertama di Sumbar, Pemko Bukittinggi Implementasikan Aplikasi e-BMD untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bukittinggi, IKP. DISKOMINFO – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, S.H melalui Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi , Egie Pratama Mulya, SSTP., M.A membuka Pelatihan Impelementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) bagi pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Grand Bunda Hotel, Senin (20/05).

Kepala Badan Keuangan, Egie Pratama Mulya, menyampaikan, kegiatan Penerapan Aplikasi e-BMD ini, merupakan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021, tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Di Sumatra Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu yang pertama untuk menerapkan Permendagri ini dengan menggunakan aplikasi e-bmd.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kegiatan Pelatihan Implementasi aplikasi e-BMD ini sangat penting dan bernilai strategis. Karena selain dari yang pertama di Provinsi Sumatra Barat, juga akan memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah, untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih “HEBAT”.

“Saya berharap kedepan, implementasi penatausahaan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi para pengurus barang,” ungkapnya.

“Semoga dengan berjalannya kegiatan Pelatihan ini setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan Kota Bukittinggi sesuai visi Kota Bukittinggi, yakni Bukittinggi Hebat,” pungkas wako.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 Mei 2024, tujuan pelaksanaan ini agar target dapat tercapai dengan maksimal yakni “Menuju Penatausahaan Barang Milik Daerah HEBAT”. Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari Universitas Indonesia Jakarta mulai dari Tenaga Ahli Keuangan sampai dengan Tenaga Ahli Migrasi Data Aset. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *