BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Pemko Bukittinggi Melalui DPMPTSP Umumkan Terkait Andalalin Pada Masyarakat

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id, Kamis, (07/03/2024),– Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui DPMPTSP sampaikan pengumuman tentang perihal Andalalin kepada masyarakat kota Bukittinggi.

Berikut pengumumannya, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi bahwa pengurusan Rekomendasi LaluLintas bagi kegiatan pembangunan Gedung Kepentingan Umum yang berada di jalan Nasional (bypass) Sesuai dengan surat dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat Nomor :AJ.504/385/BPTP.Sumbar/2024 tanggal 06 Maret2024 perihal arahan Andalalin bahwa:

Pengajuan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dapat Diajukan Pengembang/ Pembangunan Secara Elektronik melalui Sistem Informasi Analisis Dampak LaluLintas dengan website SiANDALAN
Bagi masyarakat yang|membutuhkan layanan pendampingan untuk akses Andalan dapat menghubungi petugas DPMPTSP di MPP Kota Bukittinggi. (Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *