BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Persiapkan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT),Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi

Limapuluh Kota, – Keamanan informasi sangat penting dalam mewujudkan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu. Salah satu langkah yang dilakukan dengan membentuk _Computer Security Insiden Response Team_ (CSIRT) yang menyediakan layanan serta dukungan untuk mencegah, menangani, dan menanggapi insiden keamanan siber.

Sebelum diresmikan, anggota tim CSIRT dan Narahubung dibekali pemahaman mengenai tanggap insiden siber dan _cyber attack_. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Limapuluh Kota diwakili Sekretaris Nuzul Firman saat membuka secara resmi Sosialisasi Tanggap Insiden Siber bagi Tim CSIRT dan POC Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (01/12/2022), di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Payakumbuh.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Siber dan Sandi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Eko Faisal diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari anggota Tim Tanggap Insiden (CSIRT) dan Narahubung tiap Perangkat Daerah se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

Eko Faisal mengatakan tim tanggap siber diatur melalui Peraturan BSSN No.10 tahun 2020. Selanjutnya ia menjelaskan urgensi dibentuknya CSIRT untuk mengelola informasi yang relevan dengan insiden, menyediakan pusat _Point Of Contact_ dan membangun hubungan terpercaya yang diperlukan untuk merespon. “Sedangkan _Point of Contact_ atau Narahubung bertugas mengkomunikasikan informasi insiden secara langsung kepada CSIRT,” ujarnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *