BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

Presiden Jokowi Siapapun Boleh Usul Penundaan Pemilu,Karna Itu Warna Demokrasi

Jakarta, – Kegaduhan soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden akhirnya ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Tanggapai Jokowi ini mengakhiri penantian publik yang sebelumnya mendesak supaya presiden buka suara terkait polemik tersebut.

Tetap Patuh pada Konstitusi

Jokowi mengaku tetap patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, wacana penundaan pemilu tak dapat diputus begitu saja.

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi, Sabtu, 5 Maret 2022.

Tak Bisa Dilarang

Meski begitu, lanjut Jokowi, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi. Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” lanjutnya.

UUD 1945 Sudah engatur

Konstitusi mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden. Pada Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, merujuk pada Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Usulan Muhaimin Iskandar

Wacana penundaan pemilu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

Usulan Muhaimin itu lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku, dirinya menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, terdapat sejumlah alasan yang membuat pihaknya mendukung penundaan pemilu, mulai dari situasi pandemi, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.

Source : Viva

Editor : Abil Muhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *