Pelantikan Pengurus JMSI Kota Bukittinggi Dihadiri Walikota dan Unsur Forkopimda Bukittinggi
BUKITTINGGI – Sekretaris Pengurus Daerah Jaringan Media Sieber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Aguswanto, melantik Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Bukittinggi, di Hall Balai Kota Bukittinggi, Selasa (15/2/2022)
“Saya bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Bukittinggi, Bapak Erman Safar atas dukungan penuhnya terhadap kehadiran JMSI di kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini,” ungkap Aguswanto, saat memberikan sambutan usai pelantikan.
Pelantikan Pengcab JMSI Bukittinggi ini, dihadiri Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba bersama Ridwan Mooduto (Ketua Bidang OKK JMSI Pusat). Pelantikan ini terasa makin istimewa, karena dihadiri juga Walikota Bukittinggi, Erman Safar beserta jajaran serta unsur Forkopimda, Kepala Imigrasi Agam dan undangan lainnya.
Terlihat dengan banyaknya karangan bunga yang mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan ini. Ketua terpilih Anwar Efendi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan mendukung acara ini.
“Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu yang telah mendukung acara Pelantikan dan Pengukuhan JMSI Kota Bukittinggi ini,” ujar ketua terpilih tahun 2022-2027 tersebut
Pengcab JMSI Bukittinggi ini, merupakan pelantikan perdana se-Indonesia, setelah JMSI dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, Pengcab JMSI Bukittinggi diketuai Anwar Efendi, Hamriadi selaku Sekretaris dan Linda Sari Yusuf sebagai Bendahara. Kepengurusan periode 2022-2027 ini, juga dilengkapi dengan bidang-bidang lainnya.
Dikesempatan itu, Aguswanto mengungkapkan rasa bangganya pada pengurus JMSI Bukittinggi.
“Saya lihat, pengurus yang dilantik hari ini, telah ada baju seragamnya. Maskernya juga seragam, yang disertai logo JMSI. Luar biasa, mari kita kembangkan organisasi ini kedepannya,” ajaknya.
Sementara itu, Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI baru menginjak dua tahun di 2022 ini. Namun, berkat kerja keras semua elemen kepengurusan baik di pusat maupun daerah, akhirnya dinyatakan terdaftar di Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.
“Secara nasional, JMSI telah mempunyai 30 kepengurusan di tingkat provinsi. Di sejumlah provinsi, juga telah berdiri kepengurusan tingkat cabang. Komitmen JMSI, mewujudkan ekosistem industri pers yang sehat dan profesional di Indonesia,” ungkap Mahmud Marhaba.
Dia juga mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang sudah membantu terwujudnya pelantikan ini baik bantuan secara moril maupun materil, fasilitas serta motivasinya ke Pengcab JMSI Bukittinggi.
(MelJo/*)













