BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Di Kota Jam Gadang, Polisi Bukittinggi Amankan Ribuan Botol Miras Impor

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (Ist)

Bukittinggi – Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Bukittinggi mengamankan 2.160 botol minuman keras (miras) impor yang berasal dari Batam.

Kapolresta Bukittinggi, AKPB Dody Prawiranegara mengatakan, rencananya ribuan botol itu akan dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, miras impor ini (rencana) akan dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang,” katanya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (26/1).

Dia mengungkapkan, ribuan botol miras itu dikemas dalam 180 dus. Untuk mengelabui petugas, kemasan itu pun dibungkus menyerupai paket ekspedisi.

“Kita amankan pada Selasa (25/1) kemarin, berdasarkan informasi masyarakat. Disimpan dalam 180 dus, yang menyerupai paket ekspedisi biasa,” jelasnya.

Dody melanjutkan, jika seluruh miras itu nilainya ditaksir mencapai Rp300 juta, dan didapatkan pada satu unit truk bermuatan kemasan karton di Jalan Raya Bukittinggi.

“Truk diamankan di Jalan Raya Bukittinggi Padang Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kecamatan Banuhampu. Sopir masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sejatinya ribuan botol miras itu akan dijual di Kota Bukittinggi.

Namun saat tiba disana, tak ada penjual yang bersedia menampung miras tersebut. “Jadi, ribuan botol (miras) itu hendak dibawa ke Jakarta. Namun, sebelum jalan ke Jakarta, keburu kita amankan,” jelas Dody.

Sementara itu, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan apakah miras tersebut asli atau palsu, karena terdapat pita cukai. Dalam hal ini, tersangka dapat dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

“Pasal 27 UU RI nomor 39 tentang cukai, UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 49 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 2014 tentang peredaran minuman alkohol dengan ancaman administrasi,” tutup Dody.

Doddy Prayudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *