BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Keluarga Besar Kabua Saiyo Antusias Sambut Dr. Zulmaeta

Payakumbuhpos.id | Payakumbuh-- Keluarga besar Kabua Saiyo antusias sambut calon Walikota Payakumbuh Dr. Zulmaeta ketika manfaatkan momen idulfitri 1445 H GOR...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

YB Dt. Parmato Alam, Jambangi Bara Cafe Bandarawang

Payakumbuhpos.id | Payakumbuh---Ketua DPRD kota Payakumbuh periode 2014-2019 Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, jambangi Bara Cafe Bandarawang milik Fajri di kelurahan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Warga Koto nan Gadang Payakumbuh Utara Berhalal Bihalal Bersama Perantau

Payakumbuhpos.id|Payakumbuh--- Halal bihalal biasanya diselenggarakan di rumah atau tempat yang besar, dengan tujuan untuk saling bersilaturahmi khususnya pada saat usai...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR WISATA

Polres dan Disparpora Limapuluh Kota Bangun Hospitality Kepariwisataan

Payakumbuhpos.id|Limapuluh Kota---Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran terus ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH

Perantau IKK Pulang Kampung Ibarat Sitawa Sidingin Bagi Masyarakat, Utamakan Anak Yatim

Payakumbuhpos.id |Payakumbuh--- Luar biasa, perantau Ikatan keluarga Koto Nan Godang (IKK) pulang kampung ibarat sitawa sidingin bagi masyarakat, utamakan anak...

Tokoh Golkar : Pilkada Sudah Selesai Seharusnya Soal Dugaan Ijazah Juga Selesai

Erick Hariyona, Safaruddin dan Ben Ibratama Tanur (Foto Edward Bendang)

PADANG – Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Safaruddin membantah keras memiliki ijazah palsu dan menyebut pihak yang menuduhnya sebagai fitnah dan tak berdasar.

Safaruddin mengaku jengah dengan munculnya berita disejumlah media online yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilkada Limapuluh Kota baru lalu.

“Jika saya menggunakan ijazah palsu, sudah pasti sejak awal saya tidak bisa ikut Pileg 2019 oleh KPU,” ujar Safaruddin yang sebelumnya mantan Ketua DPRD setempat.

Tokoh Golkar Sumbar sepakat dengan Safaruddin. “Pertama isu ijazah palsu dimunculkan pihak-pihak yang tidak bisa menerima kekalahan. Yang kedua ada pihak yang terganggu dengan naiknya Sabaruddin sebagai Bupati Limapuluh Kota.

Aktivis berbagai organisasi di Padang dan juga mengelola beberapa media itu seharusnya selesai dengan selesainya Pilkada, ” Kata Ketua Pemuda Pancasila Sumbar itu.

Erick tak segan2 menggerakkan lembaga hukum Golkar untuk menindak orang2 yang menyebarkan isu ijazah palsu itu apalagi lewat media.

“Ada yang terpelet kita polisikan. Kita tidak mau Demokrasi dirusak oleh isu atau kabar bohong,” Kata Bendahara Partai Golkar Sumbar

Kepada pihak yang mungkin berseberangan dengan Safariddin dalam Pilbub mari kita akhiri isu. Mari kita membangun Kabupaten ini. Apalagi kita sedang perang lewat Corona yang makin menggila.

Isu Basi

Sebelumnya Ben Ibratama Tanur wartawan senior asal Sumbar yang kini bermukim di Jakarta juga mengkritik pihak-pihak yang masih memainkan isu ijazah palsu. Bagi Ben yang sudah bergelut kebih 30 tahun dalam dunia jurnalistik isu itu basi dan kontra produktif.

“Di tengah pandemi Corona apa pentingnya bagi masyarakat soal ijazah palsu. ” Ekonomi terpuruk, daya beli rendah banyak yang kehilangan pekerjaan. Ini yang harus pikirkan. Bukan membahas isu ijazah palsu itu, kata putra Desa Padangjopang Kabupaten 50 Kota itu.

Ben Tanur founder dan owner jaringan media Kabarpolisi Media Group yang mengelola 11 media online satu Kabarpolisi TV mengingatkan manfaat apa yang didapat dengan isu ga penting ini, ” Kata pendiri Tan Malaka Institute itu.

Dia meminta Bupati Safarifuddin fokus bekerja. Mencegah Covid. Membantu rakyat miskin dan membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat.

Bantahan Safar

Safar menyebut tuduhan dirinya memakai ijazah palsu dalam Pilkada 2020 lalu adalah fitnah yang tidak berdasar. “Kawan-kawan Wartawan mungkin lebih paham dan mengerti dari tulisan atau narasi yang tersaji pada media tersebut,” ungkap Safaruddin, dalam keterangan pers-nya, Sabtu (17/7)

Dia juga menuding ada upaya memprovokasi masyarakat dalam kasus ijazah palsu ini dengan cara menyebarluaskan berita dirinya melalui sebuah akun Facebook.

Tindakan ini, menurut Safaruddin Dt Bandaro Rajo, sebagai rencana dan upaya memprovokasi masyarakat agar terjadi kegaduhan secara umum.

“Kondusivitas daerah merupakan modal untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota ini. Tidak elok pula kegaduhan diciptakan di saat proses pembangunan sedang berlangsung. Apalagi ini ditujukan kepada saya sebagai kepala daerah yang menghibahkan diri dan memiliki tanggung jawab penuh kepada masyarakat dan menjadikan Kabupaten Limapuluh Kota lebih baik di seluruh sektor yang ada,” kata Safaruddin.

Ia menyatakan bahwa berita yang dilansir sejumlah media online berjudul “Oknum Bupati Terpilih Kabupaten 50 Kota Diduga Gunakan Ijazah Palsu”. Kemudian judul berita lainnya; “ Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkada, Bupati 50 Kota Bungkam”, dinilai Safaruddin tendensius dan tidak mengacu dengan Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik, karena menyajikan berita yang tidak berimbang, adil dan mencampur adukan fakta dan opini yang telah merugikan pribadinya.

Dinyatakan Safaruddin, kalau ada yang melaporkan soal dugaan ijazah palsu tersebut, tentu itu adalah hak setiap warga negara. Tetapi dirinya siap menghadapi semua proses yang harus dilalui.

Ia mengaku heran, kenapa masalah pengunaan ijazah palsu ini muncul setelah pasangan Safaruddin- Rizki (Safari) memenangkan kontestasi pilkada yang berjalan dengan demokaratis pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.

“Heran saja, pilkada sudah kita lewati berikut tahapan dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Siapa saja memiliki hak dan boleh membuat penilaian terhadap diri saya sebagai kepala daerah. Namun janganlah menyebarkan informasi bohong (hoaks) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif dan merugikan pihak yang diberitakan,” sebut Safaruddin.

Dijelaskannya, semua proses demokrasi telah dia ikuti bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga telah dilalui dan majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan ke MK, sehingga pada tanggal 26 Februari 2021 dinyatakan resmi dan sah menjadi Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. “Sebagai calon kepala daerah ketika itu, proses ini wajib dan sudah saya ikuti semua dari awal hingga akhir,” jelasnya.

Safaruddin mengaku dirinya sangat merasa dirugikan atas berita tersebut. Di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang mana Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Forkopimda sedang melakukan tugas-tugas penting untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi untuk masyarakat, dirinya ditimpa dengan pemberitaan yang menyudutkan serta memancing kegaduhan publik.

Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak perlindungan atas pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya, akan melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

“Benar, membuat laporan kepada pihak kepolisian. Sebagai Bupati sebenarnya saya enggan menanggapi berita-berita seperti ini. Namun sangat kontras nama baik saya tertera dipemberitaan itu. Selain pribadi saya sebagai kepala daerah, hal ini juga sudah berdampak buruk kepada masyarakat dan keluarga saya sendiri.” pungkasnya. (*)

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *