BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Sebelum Jadi Tersangka, Bupati Solok Selatan Pernah Dua Kali Diperiksa KPK

SOLOKSELATAN, payakumbuhpos.com – Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, ternyata pernah dua kali diperiksa oleh KPK.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus, yang menyebut bahwa bupatinya mengaku pernah mengaku diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu dua kali. Tepatnya pada 27 Januari dan 11 Februari lalu. Setelah itu, tidak ada panggilan lagi dan tiba-tiba ada penggeledahan di rumahnya.

“Sebelumnya saya memang pernah dipanggil KPK dua kali, tanggal 27 Januari dan 11 Februari (karena) adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU Solsel. (Dalam) hal menerima hadiah atau janji,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (28/4).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka. Namun Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan belum menjelaskan detail kasus yang menjerat bupati dua periode tersebut

Atas penetapan status itu, para pejabat di Pemkab Solok Selatan memilih bungkam. Mereka mengaku tidak tahu menahu dengan kasus yang menjerat kepala daerahnya itu. Relatif para pejabat terkait di Pemkab Solok Selatan mengaku tengah berada di luar kota.

Seperti pengakuan Kabag Humas Pemkab Solok Selatan Firdaus dan Plt Inspektur Inspektorat Solsel Gustiandri. “Saya sekarang berada di Palembang pak dan belum tahu banyak perihal penggeledahan itu,” ungkap Gustiandri dengan singkat.

Penetapan Muzni diawali dengan penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Jalan Tanjung Karang No S12, RT02/RW08 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, oleh petugas KPK pada Kamis (25/4).

Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian yang bersenjata lengkap.

Salah seorang warga sekitar, Teguh Ilhamda, 26, mengaku melihat kedatangan tim KPK ke rumah pribadi Bupati Solsel itu sekitar pukul 08.00 dengan menggunakan mobil.

“Saya lihat tadi pagi sekitar pukul 08.00. Ada mobil datang kemudian keluar dua orang memakai rompi KPK yang dikawal dua orang polisi menyandang senjata api. Setelah dibukakan pintu pagar oleh penjaga, mereka langsung masuk ke rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, rumah tersebut merupakan rumah pribadi Bupati Solsel Muzni Zakaria. “Benar, ini rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Sudah lama dia punya rumah pribadi di sini, dan datang setiap seminggu sekali. Kalau dia datang kemudian salat di Masjid Nur Sakinah samping rumahnya sering keliatan. Biasanya keponakan dan keluarga dari istri Bupati itu sehari-hari tinggal di sini,” bebernya.

Sekitar pukul 11.30 seorang pria mengenakan baju berbatik tampak keluar dari rumah dengan membawa sejumlah dokumen dan mendapatkan pengawalan personel kepolisian, lalu masuk ke mobil berplat nomor BA 1554 AY yang berada di luar pagar rumah untuk kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Sekitar setengah jam setelah itu, mobil tersebut kembali datang dan parkir di halaman rumah. Pria berbaju batik keluar dari mobil lalu masuk ke rumah. Jelang beberapa saat, tampak empat orang keluar dari rumah dengan membawa dua buah koper untuk dimasukkan ke dalam mobil. Selanjutnya, mereka meninggalkan lokasi.

(Tata Tanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *