BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
WISATA  

Satgas Covid-19 Mentawai, Survey Penginapan Tempat Karantina dan Perketat AKB

MENTAWAI – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus meningkat, dari 76 pasien yang dinyatakan positif dinyatakan sembuh 55 orang dan sekarang yang masih dirawat 21 orang

Untuk itu, satuan tugas Covid-19 Mentawai terus berusaha menahan lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 dengan berbagai cara. diantaranya, memperketat penegakan perda Adaptasi Kebiasaan Baru, mencarikan solusi tempat karantina dengan mensurvei tempat penginapan yang dianggap layak untuk tempat karantina.

“Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus positif Covid-19, Satgas Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan diberbagai ruas jalan di Tuapeijat. hasilnya, ditemukan beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dan diberi sanksi berupa, push up, memungut sampah dan lainnya sebagainya, ” jelas Dul Sumarno, Kasatpol PP Mentawai, kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Jalan Raya Tuapeijat km 5 Sipora, Senin (19/10).

Lanjutnya, sejak dilakukan razia protokol kesehatan tersebut, sanksi bagi pelanggar hanya sebatas sanksi sosial belum ada sanksi denda, jelas Dul Sumarno.

sementara disiai lain, dengan terus bertambahnya positif Covid-19. Pihak Satgas membutuhkan tempat karantina bagi pasien.

“Kami telah mensurvei beberapa penginapan yang akan disewa untuk tempat karantina pasien corona. Pasalnya, tempat karantima yang sudah ada dianggap kurang jika terjadi lonjakan pasien yang signifikan,” Jelas juru bicara Satgas Covid-19 Mentawai, Serieli BW.(debe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *