Satgas Covid-19 Mentawai, Survey Penginapan Tempat Karantina dan Perketat AKB
MENTAWAI – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus meningkat, dari 76 pasien yang dinyatakan positif dinyatakan sembuh 55 orang dan sekarang yang masih dirawat 21 orang
Untuk itu, satuan tugas Covid-19 Mentawai terus berusaha menahan lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 dengan berbagai cara. diantaranya, memperketat penegakan perda Adaptasi Kebiasaan Baru, mencarikan solusi tempat karantina dengan mensurvei tempat penginapan yang dianggap layak untuk tempat karantina.
“Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus positif Covid-19, Satgas Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan diberbagai ruas jalan di Tuapeijat. hasilnya, ditemukan beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dan diberi sanksi berupa, push up, memungut sampah dan lainnya sebagainya, ” jelas Dul Sumarno, Kasatpol PP Mentawai, kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Jalan Raya Tuapeijat km 5 Sipora, Senin (19/10).
Lanjutnya, sejak dilakukan razia protokol kesehatan tersebut, sanksi bagi pelanggar hanya sebatas sanksi sosial belum ada sanksi denda, jelas Dul Sumarno.
sementara disiai lain, dengan terus bertambahnya positif Covid-19. Pihak Satgas membutuhkan tempat karantina bagi pasien.
“Kami telah mensurvei beberapa penginapan yang akan disewa untuk tempat karantina pasien corona. Pasalnya, tempat karantima yang sudah ada dianggap kurang jika terjadi lonjakan pasien yang signifikan,” Jelas juru bicara Satgas Covid-19 Mentawai, Serieli BW.(debe)