BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...

Ranwal RPJMD 2025-2029 Pemko Bukittinggi dan DPRD Disepakati Bersama

Bukittinggi, – Pemerintah kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di gedung DPRD, Senin (21/04).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan, Wali Kota Bukittinggi telah mengajukan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025 – 2029 melalui Surat Nomor 000.7.2/79/ Bappelitbangda/2025 tanggal 8 April 2025.

Komisi gabungan di DPRD kota Bukittinggi membahas bersama dengan Pemerintah Kota dan perangkat daerah dan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut telah disepakati dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD.

“Dengan telah selesainya pembahasan tersebut dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan ayat (5) Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029, maka hasil pembahasan tersebut dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Wali Kota dan DPRD,” ungkap Syaiful Efendi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD yang merupakan prasyarat dalam penyusunan RPJMD.

Pada Rancangan Awal RPJMD yang telah disusun, Visi dan Misi telah diturunkan kepada rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerjanya. Untuk selanjutnya akan disusun strategi dan arah kebijakan serta program prioritas mengacu kepada program unggulan yang telah disiapkan.

Adapun wako menjelaskan, visi yang dituangkan ke dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029 adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”, secara prinsip pembangunan Kota Bukittinggi ke depan dapat dikerucutkan pada pembangunan Sumber Daya manusia, Pembangunan Ekonomi serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

Selanjutnya, Melalui perencanaan yang tepat dalam RPJMD ini, dapat menciptakan SDM Kota Bukittinggi yang Berilmu, Berakhlak, Berbudaya dan sehat serta mempunyai jiwa kepemimpinan.

“Sehingga kita harapkan, SDM Kota Bukittinggi dapat mengarungi persaingan global di negeri sendiri maupun di negeri orang. Dapat menciptakan lapangan kerja maupun siap untuk bersaing memasuki dunia kerja,” tambah Ramlan.

Untuk mendukung visi itu, telah ditetapkan misi, meningkatkan kualitas SDM Bukittinggi yang berdaya saing global, berakhlak dan berbudaya. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa. Mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan.

“Dengan ditandatanganinya Ranwal RPJMD 2025-2029, kita tidak tertutup ruang kepada siapapun untuk menyampaikan masukan untuk kemajuan Bukittinggi Gemilang dan kami berharap sejumlah janji kampanye kami, bisa kami realisasikan tahun 2025 ini,” pungkasnya mengakhiri.

(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *