Pemko dan DPRD Bukittingi Sepakati KUA PPAS APBD 2026
Pemko dan DPRD Bukittingi Sepakati KUA PPAS APBD 2026
Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, — Pemerintah bersama DPRD Bukittinggi, tandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (03/11).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, selaku pimpinan rapat paripurna, menjelaskan, R-KUA PPAS 2026 dihantarkan oleh Wali Kota Bukittinggi pada 4 September 2025 lalu.
Selanjutnya pada pembahasan tingkat I, dialukan serangkaian pembahasan, termasuk pembahasan item per item, oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga SKPD terkait.
“Pembahasan telah dilakukan secara detail. Banyak masukan dan koreksi dari banggar sendiri, demi kepatuhan secara aturan terkait proses penyusunan penganggaran. Hasil KUA PPAS ini, tentu akan menjadi landasan untuk penyusunan APBD 2026,” jelasnya.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Rahmi Brisma, memaparkan, dari hasil pembahasan, disepakati Pendapatan pada KUA PPAS 2026, sebesar Rp558,4 milyar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161,8 milyar, pendapatan transfer Rp396,6 milyar. Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp734 milyar.
“Dari postur tersebut, terdapat defisit Rp175,6 milyar, pembiayaan daerah juga minus Rp3 milyar. Sehingga mencatatkan SILPA sebesar Rp178,6 milyar,” jelasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kinerja Badan Anggaran dan TAPD serta SKPD, yang telah melakukan pembahasan secara marathon, dalam beberapa minggu terakhir. Masukan yang disampaikan, tentu akan jadi catatan penting bagi pemerintah daerah, untuk dapat menjalankan pemerintahan serta penggunaan anggaran, sesuai aturan yang berlaku.
“Nota kesepakatan yang kita hasilkan, pada asarnya adalah sebuah kompromi yang elegan, hasil dari seni pemerintahan, sebuah persetujuan politik yang menyiratkan prioritas mana yang akan mendapatkan perhatian lebih dan mana yang mungkin harus menunggu giliran. KUA-PPAS ini merupakan perpaduan antara logika administrasi dan realitas politik, yang pada akhirnya bertujuan untuk mencapai keseimbangan terbaik, demi kemaslahatan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, dalam esensinya, merupakan sebuah landasan pijak bersama untuk mengartikulasikan visi pembangunan. Di dalamnya terajut benang merah prioritas, di mana setiap alokasi angka mencerminkan komitmen terhadap hajat hidup masyarakat, sebuah komitmen yang menjangkau esensi dari kebutuhan publik. Dokumen ini adalah perwujudan dari keseimbangan yang dinamis antara idealisme perencanaan dan realisme fiskal.
(Mel)













