Pemko Bukittinggi Siapkan Data Dukung Batas Wilayah Pada Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Pemko Bukittinggi Siapkan Data Dukung Batas Wilayah Pada Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Bukittinggi,Payakumbuhpos.id, — Pemerintah Kota Bukittinggi serahkan data dukung sejumlah data pendukung, termasuk peta lama terbitan Djawatan Tehnik Kota Bukittinggi bagian Kaartering sebelum tahun 1972.
Data tersebut disampaikan pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Toponimi dan Batas Daerah serta Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatra Barat. Pertemuan berlangsung di Balai Kota Bukittinggi, Rabu, (17/09).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan provinsi dalam menuntaskan penegasan batas daerah yang selama ini masih menjadi persoalan administratif dan wilayah.
Penegasan batas ini penting sebagai dasar hukum dan administratif dalam pengelolaan wilayah, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan di daerah perbatasan. Data ini menjadi salah satu penguat dalam pembahasan batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan sejumlah data pendukung, termasuk peta lama terbitan Djawatan Tehnik Kota Bukittinggi bagian Kaartering sebelum tahun 1972.
Berdasarkan peta tersebut, luas wilayah Kota Bukittinggi tercatat sebesar 25,239 km². Data ini juga telah dijadikan acuan dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2010– 2030, yang terakhir kali diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2017.
“Ini menjadi salah satu landasan kita di Pemko Bukittinggi dalam menyusun Perda no 6 tahun 2011 lalu dan telah diperbaharui dengan perda nomor 11 tahun 2017. Jadi ini yang kami sampaikan kepada Dirjen Adwil Kemendagri, supaya bisa jadi penguat dasar kita, mempertahankan wilayah Kota Bukittinggi, dengan luas wilayah 25,239 km²,” jelas Wako.
Hal ini perlu disampaikan untuk memperjelas administrasi kewilayahan, tetapi juga mendukung kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Pihak Pemko Bukittinggi berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera mencapai kesepakatan bersama dengan Kabupaten Agam.
(mel)