BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Kisruh Pembongkaran Bundaran Simpang Empat Napar, Armen Faindal: Harus Dicari Solusi Terbaiknya

PAYAKUMBUH -Ternyata kebijakan sepihak Pemko Payakumbuh, pindahkan Hight Mass/ Icon tugu di Simpang Empat Napar, Senin, 22/11 lalu, menuai kemarahan warga setempat dan juga memunculkan berbagai tanggapan.

Seperti halnya, tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal, SH, ketika dapat informasi adanya riak dari masyarakat pasca “raib” Tiang Lampu Hight Mas di bundaran Simpang Empat Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar, Senin, 22/11 lalu, mengakui Pemko cq OPD terkait teledor

Armen secara bijak katakan kepada awak media, persoalan nya adalah etika dan sumbatan komunikasi. Pemerintah tidak salah mengunakan haknya, tetapi dibalik hak itu ada hak orang lain yakni masyarakat. Intinya bangunan tersebut dibangun di tanah pemerintah dikelola oleh pemerintah dan dikuasai oleh pemerintah. Tetapi ketika barang itu mau dirubah bentuk atau mau dipindahkan secara etika harus dilakukan musyawarahkan dan mufakat supaya tidak terjadi sumbatan komunikasi.

“Saya anggota DPRD tidak menyudutkan pemerintah dan juga tidak menyingung rakyat, di ibaratkan rambut dalam tepung adalah sesuatu yang tidak baik menurut semua orang, untuk menarik rambut tersebut ada dua hal yang harus dijaga, rambut jangan putus tepung jangan berserak. ibarat seorang anak kecil dikasih mainan kemudian dirampas kembali pasti dia akan menangis, kenapa dia menangis karena ketidak sukaan disitu ada protes,” ujar Armen Faindal dengan bijak

Menurut, mantan Advokat yang malang melintang di Provinsi Riau itu, alangkah elegannya, bila kebijakan Pemko sebelum melakukan pembongkaran bundaran plus Tiang Lampu Hight Mass tersebut, kendati telah sesuai dengan kajian teknis dengan kondisi fisik jalan, seyogyanya melakukan koordinasi, baik pihak kelurahan, tokoh masyarakat setempat, ujar Wakil Rakyat dari Partai Demokrat Dapil Payakumbuh Utara ini.

Gilirannya, lanjut Armen, bila sosialisasi serta koordinasi dijalankan, selain kebijakan Pemko bisa berjalan sukses sesuai perencanaan, masyarakat tentunya merasa dilibatkan dengan program – program pemerintahan.

Menyinggung adanya protes serta kemarahan masyarakat Kelurahan Napar, terkait dibongkarnya bundaran serta Tiang Lampu Hight Mass di simpang empat tersebut, Armen telah bicarakan secara kelembagaan dengan Ketua DPRD dan tokoh masyarakat yang hadir untuk dibicarakan jalan keluarnya.

“Kami ini DPRD bertugas menampung aspirasi semua masyarakat, ketika masyarakat itu dirugikan atau merasa dirugikan sebagai lembaga DPRD kami harus memainkan rolnya, harus kita cari solusi terbaik nya, kami telah usulkan kepada pimpinan untuk dilakukan dengar pendapat/herring antara masyarakat dan OPD terkait, apakah melalui pimpinan dewan atau dengan komisi saja,” pungkas Armen (tt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *