BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Bekerja Sesuai Tupoksi Semasa Jadi Wabup, Ferizal Ridwan Didesak Maju Calon Bupati

Teks foto: Ferizal Ridwan Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.     Payakumbuhpos.id | Payakumbuh--Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi...
BERITA UTAMA

Mantan Wabup Ferizal Ridwan Rajin Masuk Kantor, Diyakini Lolos Menuju BA 1 C

Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota--Dinilai banyak pihak, mantan wakil bupati kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan semasa dia diamanahkan jadi wakil bupati...
BERITA UTAMA

Bagi-Bagi Takjil Ala Polres Limapuluh Kota Terus Bergulir

Teks foto: Kapolsek Pangkalan AKP Akno Pilindo bersama anggota Polsek Pangkalan bagi-bagi 100 paket takjil kepada para pengemudi jalan raya...
BERITA UTAMA

Terbukti Lagi, Tanpa Dibantu Wabup, Bupati Safaruddin Mampu Jalankan Roda Pemerintahan

Teks foto: Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Sekda Herman Asmar ketika menyematkan topi kepada salah seorang driver...
BERITA UTAMA

Ini Gugatan GPMania2024 ke PTUN Jakarta, Batalkan Pencapresan Prabowo-Gibran

Sunggul Hamonangan Sirait, SH, MH Payakumbuhpos.id -- Relawan Capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD, GP Mania 2024 Reborn meminta...

Fraksi PAN dan Masyarakat, Minta Pusat Tentukan Kembali Tapal Batas Tanjung Pati – Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUHPOS.ID – Pemerintah Nagari dan Bamus Nagari Koto Tuo, Kec. Harau Kab. Limapuluh Kota, telorkan ” Kesepakatan Bersama” minta pemerintah pusat agar kembalikan “Tapal Batas” antara Kota Payakumbuh dan Jorong Tanjung Pati Nagari Koto Tuo- Kota Payakumbuh, sebagaimana yang telah disepakati tahun 1969 yaitunya “TEMBOK PADANG GANTIANG”.

Adapun ” Kesepakatan Bersama” yang ditanda tangani Walinagari Koto Tuo, Syahrial Dt. Sinaro Panjang dan Ketua Bamus, Abdinur. S.Sos, tanggal 01 Juli 2021.

Soalnya, ditelorkannya Kesepakatan bersama itu agar segera menentukan batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Lima Puluh Kota seperti dituangkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1970 dalam Peraturan Pemerintah.

Selain dari itu juga ada surat dari Gubernur Sumatera Barat tanggal 19 September 1970, No, Desember Tahun.ll/RHS, yang isinya antara lain menghendaki harus ditentukan batas-batas kota, terutama Jalan-jalan besar yang memasuki Kota Payakumbuh, dimana nantinya akan dipasang tanda batas Kota.

Maka pada tanggal 12 Nopember 1970 , diadakan musyawarah yang
dihadiri oleh Pemda Lima Puluh Kota, Panitia realisasi, Camat Payakumbuh
camat Harau, Camat Luhak dan 15 orang wali nagari dari nagari sepadan.

Dalam Musyawarah inilah ditentukan batas-batas Kotamadya Payakumbuh
sesuai dengan “Barih Balabeh”, masing-masing Nagari yang diwarisi semenjak dahulu, yaitu

1. Batas jalan jurusan Piladang/ Bukit Tinggi, ialah di Aie Taganang atau
Kuciang Dapek (cucian mobil sekarang ), 6,7 km dari pusat kota.

2. Batas jalan Jurusan Tanjung Pati/ Pekan Baru, ialah Banda Air di
Tembok Padang Gantiang. 5,7 km dari pusat kota

3. Batas jalan jurusan Suliki, ialah sebelah utara jembatan Lampasi, 4,1 km dari pusat kota

4. Batas jalan jurusan Taram, ialah tunggua Jua, sebelah timur jembatan
Batang Sikali, 6,5 km dari pusat kota

5. Batas jurusan Batang Tabik, ialah Kincie Cino atau disebut juga Kubu
Kacang, 5.0 km dari pusat kota

6. Batas jalan arah ke Situjuah, ialah di Limau Kapeh, 6,5 km dari pusat kota.
Dan pada hari itu juga dilanjutkan pemancangan tapal batas Kotamadya
Payakumbuh yang disaksikan oleh masyarakat dan tokoh masyarakat dari
nagari yang bersepadan.

Kesepakatan ini disampaikan kepada fraksi PAN dan dibacakan dalam pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna setelah dibacakan dan diserahkan kepada Bupati Kab.50 Kota oleh ketua fraksi PAN Marsamova, Andesra.SH.MH.

Paripurna juga dihadiri oleh rombongan mahasiswa Unand dan UNP yang berasal dari Kab.50 Kota, demikian sebut Andes.

Dan pada rapat paripurna dibuat keputusan politik oleh DPRD Kab.50 Kota juga menindak lanjuti surat dari masyarakat Koto Tuo dan sikap politik itu tertuang dalam keputusan DPRD Ka.50 Kota dgn menolak pencaplokan daerah 50 Kota tentang tapal batas yang akan disahkan oleh gubernur dan kemendagri rencananya dideadlane, 2 Juli besok, ujar politisi partai berlambang matahari kepada wartawan.( RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *