BERITA UTAMA

PAC Pasar Minggu Bersama BP2MI Sosialisasikan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Teks foto; Ketua PAC Pasar Minggu, Musta'in (ist) JAKARTA - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Minggu yang...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Sukses Bupati Safaruddin, Beranjak Dari Gerbang Tol Hingga Terowongan

Teks foto: Sukses Bupati Safaruddin, Beranjak Dari Gerbang Tol Hingga Terowongan.     Payakumbuhpos.id |Limapuluh Kota---Kesuksesan bupati Limapuluh Kota Safaruddin...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Bekerja Sesuai Tupoksi Semasa Jadi Wabup, Ferizal Ridwan Didesak Maju Calon Bupati

Teks foto: Ferizal Ridwan Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.     Payakumbuhpos.id | Payakumbuh--Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi...
BERITA UTAMA

Mantan Wabup Ferizal Ridwan Rajin Masuk Kantor, Diyakini Lolos Menuju BA 1 C

Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota--Dinilai banyak pihak, mantan wakil bupati kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan semasa dia diamanahkan jadi wakil bupati...
BERITA UTAMA

Bagi-Bagi Takjil Ala Polres Limapuluh Kota Terus Bergulir

Teks foto: Kapolsek Pangkalan AKP Akno Pilindo bersama anggota Polsek Pangkalan bagi-bagi 100 paket takjil kepada para pengemudi jalan raya...
WISATA  

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Kebijakan Umum Serta Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPPAS ) APBD 2018

Batusangkar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Sepakati Kebijakan Umum dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPPAS ) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018. Kesepakatan kedua Lembaga Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar terhadap KU dan PPAS Perubahan 2018 tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD, Anton Yondra dan Bupati Tanah, Irdinansyah Tarmizi, Minggu (23/9-10) kemaren di ruang rapat DPRD Tanah Datar.

Rapat Paripurna DPRD terkait penandatangan Nota Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang dihadiri anggota DPRD itu dipimpin lansunh Ketua DPRD, Anton Yondra dan didampingi Wakil Ketua, Irman dan Saidani serta Bupati, Irdinansyah Tarmizi.
Keputusan Penetapan KU dan PPAS Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2018 oleh DPRD Tanah Datar dihasilkan setelah terlebih dahulu dilaksakannya Rapat Internal DPRD yang dilaksanakan sebelum Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Irman ditempat yang sama.
Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD 2018 ini ditetapkan setelah menjadi Keputusan internal DPRD yang dihimpun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah selama ini di DPRD Tanah Datar.

KU PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang direalisasikan terdiri dari Pendapatan, dalam Rancangan PPAS Perubahan semula dianggarkan. Rp.1.297.409.771.741,00 setelah Perubahan menjadi Rp.1.297.521.771,741,00 (bertambah Rp.112.000.000,oo ) yang terdiri dari PAD, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu Belanja Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.1.374.428.219.022,21 kesepakan setelah perubahan menjadi Rp.1.384.360.219.022,21 (bertambah Rp.9.932.000.000,00 ) terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan belanja langsung.
Untuk Pembiayaan Daerah, Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.77.018.447.281.,21, kesepakatan perubahan menjadi Rp.86.838.447.281,21 ( bertambah Rp.9.820.000.000,00 ) yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra pada acara tersebut menjelaskan bahwa pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018 membutuhkan pemikiran yang dan waktu yang menyita semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, sehingga tidak mengenal batas jam kerja dan hari libur dalam rangka mencapai hasil yang terbaik.

“Sebagai pimpinan Dewan saya menyampai terima kasihnya kepada semua pihak, diantaranya dukungan dari anggota DPRD, Pimpinan OPD, Sekretariat DPRD dan Wali Nagari yang telah ikut berperan dan berkontribusi sehingga KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya untuk disepakati perubahan PPAS tersebut.

Senada, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya juga menyatakan terima kasihnya dan penghargaan kepada pimpinan beserta anggota DPRD, dan TAPD Pemerintah Tanah Datar bersama Tim penyusunan Kebijakan Umum APBD, meskipun dalam kondisi yang cukup berat, telah dengan ikhlas membahas rancangan KU dan PPAS Perubahan ini menjadi Nota Kesepakatan, ungkap Bupati. ( HMS/May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *