BERITA UTAMA

SMSI Luak 50 Gelar Halal Bihalal, Syafri Ario: Mari Rapatkan Barisan

Teks foto: Pengurus SMSI Luak 50 Payakumbuh - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak Limopuluah menggelar halal bihalal pasca...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Keluarga Besar Kabua Saiyo Antusias Sambut Dr. Zulmaeta

Payakumbuhpos.id | Payakumbuh-- Keluarga besar Kabua Saiyo antusias sambut calon Walikota Payakumbuh Dr. Zulmaeta ketika manfaatkan momen idulfitri 1445 H GOR...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

YB Dt. Parmato Alam, Jambangi Bara Cafe Bandarawang

Payakumbuhpos.id | Payakumbuh---Ketua DPRD kota Payakumbuh periode 2014-2019 Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, jambangi Bara Cafe Bandarawang milik Fajri di kelurahan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Warga Koto nan Gadang Payakumbuh Utara Berhalal Bihalal Bersama Perantau

Payakumbuhpos.id|Payakumbuh--- Halal bihalal biasanya diselenggarakan di rumah atau tempat yang besar, dengan tujuan untuk saling bersilaturahmi khususnya pada saat usai...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR WISATA

Polres dan Disparpora Limapuluh Kota Bangun Hospitality Kepariwisataan

Payakumbuhpos.id|Limapuluh Kota---Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran terus ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di...

DPO Kasus Narkoba Tewas di Dor Polisi

Limapuluh Kota – – Seorang Pria berinisial E (31) DPO Kasus Narkoba, tewas di Dor Polisi. Warga Nagari Simalanggang tersebut, berusaha untuk kabur saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota, pada Selasa 13 April 2021. 

DPO E merupakan hasil pengembangan terhadap 2 penangkapan yang dilakukan beberapa jam sebelumnya.

“Sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan di Talang Maua, Mungka. Disana ditangkap 4 orang tersangka dengan barangbukti narkoba jenis 2 paket kecil ganja dan 7 paket Sabu,” ujar  Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, SIK melalui Waka Polres Kompol Rusirrwan, SH Didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri Has dan Kasat Binmas AKP Kaspi, Pada Konferensi Pers Rabu (14/4).

Dari penangkapan di Mungka itu, petugas melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba tersebut. Dari sana, mengarah kepada tersangka E. Kemudian petugas melakukan pengintaian terhadap E sekitar pukul 11.00 Wib. Keberadaannya pun tercium petugas di kediamannya di Simalanggang. Setelah rumah dikepung petugas, ternyata E mengetahui dirinya akan ditangkap. E berusaha kabur dari lantai II rumahnya dengan meloncat ke arah semak-semak dekat rumah, imbuh Kompol Russirwan.

Sementara Kasatnarkoba AKP Hendri Has menerangkan bahwa DPO berusaha kabur dan Polisi sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan, namun tak di Indahkan tersangka.

“E berusaha kabur, petugas sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, ” terang Hendri Has.

Satu tembakan petugas, mengenai bagian punggung tersangka. Tersangka lalu tersungkur dan dilarikan petugas ke rumah sakit Adnan Wd Payakumbuh untuk diselamatkan.

“Saat perawatan dirumah sakit, petugas rumahsakit, petugas rumah sakit butuh indentitas E. Saku-saku E diperiksa dan didalam dompet ditemukan 35 paket sabu. Terdiri dari 33 paket kecil dan 2 paket sedang,” imbuh Hendri Has.

Setelah menjalankan perawatan, sekitar pukul 14.00 Wib nyawa E tak tertolong. E menghembuskan nafas terakhir.

Masih menurut AKP Hendri Has, E merupakan pemain lama dan bandar narkoba yang sudah lama dicari-cari polisi. E pernah juga masuk penjara dalam kasus yang sama.

“E merupakan residivis, DPO dalam kasus 135 kg ganja di taeh, DPO 100 kg, serta DPO BNN,” ucapnya lagi.

Selain narkoba sabu, petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp 650ribu yang diduga uang hasil transaksi narkoba. Kemudian, petugas juga menyita ratusan plastik sebagai pembungkus narkoba.

Kini E sudah dimakamkan pihak keluarga pada Rabu (14/4) sekitar pukul 10.00 Wib. Sedangkan, 4 kawannya yang merupakan jaringan narkoba ditahan petugas untuk penyidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *