BERITA UTAMA

Ini Gugatan GPMania2024 ke PTUN Jakarta, Batalkan Pencapresan Prabowo-Gibran

Sunggul Hamonangan Sirait, SH, MH Payakumbuhpos.id -- Relawan Capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD, GP Mania 2024 Reborn meminta...
BERITA UTAMA

Bakor Paliko Pulang Kampuang, Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial

PAYAKUMBUH - Perantau Minangkabau yang tergabung dalam Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh-Limapuluh Kota (Bakor Paliko) Indonesia, Malaysia, dan Australia pulang...
BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
WISATA  

Dituding Tak Terpuji Caplok Tapal Batas Wilayah, Riza Falepi : Anggota DPRD Liko Jangan Melawak

PAYAKUMBUHPOS.ID – Wali Kota Riza Falepi menyampaikan ada yang aneh dari sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Limapuluh Kota terkait keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis (1/7/2021) tersebut meminta Bupati Safaruddin untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap tidak terpuji dari Pemerintah Kota Payakumbuh, karena secara diam-diam telah mencaplok sebahagian wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama yang berada di daerah perbatasan.

“Waktu penentuan batas di Jakarta dari pemkabnya tidak datang. Kalau bupati atau wakil tak datang, maka menurut orang kemendagri tandanya mereka setuju dengan batas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Terus setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri, Bupati tidak pernah hadir, paling tinggi diutus Asisten. Harusnya DPRD Limapuluh Kota protes ke Provinsi atau Kemendagri, ini kok ke kami Pemko?” kata Riza kepada media, Senin (5/7).

Menurut wali kota duaa periode itu, meradangnya anggota DPRD di daerah tetangga itu seperti tidak pernah berdunsanak saja antar dua daerah. Menurut Riza ini bukan persoalan merampok atau merampas hak, karena bila ditetapkan batas wilayah, masyarakat yang punya tanah tetap orangnya itu juga, tak akan bertukar.

“Lebih baik DPRD Liko urus jalan dan infrastruktur yang minim di Limapuluh Kota. Jangan melucu-lucu saja atau melawak. Kami memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah, kalau marah kepada saya, apa masalahnya? Kalau ingin diperbaiki silahkan ajukan ke kemendagri,” ungkapnya.

Menurut Riza, Kota Payakumbuh pun mengalami kerugian, pihaknya serius dengan masalah tapal batas dua daerah karena menjadi hal yang vital bagi keberlangsungan pembangunan. Dari hasil keputusan kemendagri itu, kata Riza, luas wilayah Kota Payakumbuh berkurang +-3 kmĀ², dan Pemko tidak begitu ngotot masalah itu.

“Kami tidak marah karena kita bertetangga dan bersaudara. Masa kita sesama saudara saling menyalahkan? dan kami dianggap tak terpuji?” jelasnya.

“Kita datang ke kemendagri, lalu dikasihlah sama mereka batasnya dan kita setujulah. Kalau urusan patok-patok batasnya, dulu sudah ditandatangani di zan wali kota dan bupati sebelum saya menjabat. Yang sekarang disepakati itu adalah batas antar patok, bisa lurus dan melengkung kedalam atau keluar tergantung kesepakatan bersama,” tambah Riza.

Riza juga mempertanyakan ketika pihak pemkab tidak datang ke kantor kementerian terkait urusan tapal batas ini, artinya mereka setuju dengan keputusan kementerian dalam negeri, lalu kenapa marah ke Riza selaku Wali Kota atau Pemko?

“Harusnya dewan mempertanyakan ke bupati dan jajarannya. Ini saya dibuat seperti cindua indak lomak,” tukuknya.

Apalagi, kata Riza anggota DPRD di Limapuluh Kota harusnya bisa lebih bijak dalam persoalan ini. Bisa urusan ini diselesaikan dengan tidak beribut, anggaplah dua daerah ini masih saudara.

“Perbatasan Piladang-Payakumbuh ada warga yang daerahnya masuk ke kabupaten, tapi sertifikat IMBnya di Payakumbuh, saya tidak persoalkan ini, karena saya anggap kita bersaudara,” tutup Riza. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *