BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Disorot Fraksi Golkar, Habiskan APBD Rp1,5 M, Kini Incinerator Sudah Menjadi Besi Tua

Teks foto: Wirman Putra-Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD kota Payakumbuh.

 

 

 

Payakumbuhpos.id | Payakumbuh
Gaung kasus incinerator di RSUD Dr.Adnaan WD Payakumbuh sudah lama tidak terdengar, sampai dimana penyelesaiannya. Kini, incinerator bernilai miliyaran rupiah itu sudah menjadi besi tua.

Namun, fraksi Golkar DPRD kota Payakumbuh lewat juru bicaranya Wirman Putra pada saat rapat paripurna tentang jawaban masing-masing fraksi terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah, fraksi Golkar mempertanyakan masalah status aset incinerator tersebut, diruang sidang DPRD setempat, Selasa 4 Juni 2024.

Dijelaskan Wirman Putra pengadaan incinerator itu telah menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar rupiah. Ditambah lagi saat ini, terhadap ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak bencana di TPA Regional Payakumbuh, hingga sekarang belum juga selesai-selesainya.

Rapat paripurna itu dipimpin Wulan Denura, selaku pimpinan DPRD kota Payakumbuh, didampingi wakil ketua Armen Faindal, rapat paripurna itu terselenggara setelah mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap tiga buah Ranperda tahun 2024.

Selain dihadiri pimpinan Wulan Denura bersama Armen Faindal, juga hadir anggota DPRD lainnya, Pj. Walikota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD Yonrefli, OPD serta tamu undangan lainnya.

Pada penyampaian Wirman Putra itu, fraksi Golkar sangat menyoroti sekali masalah akan dirumahkannya tenaga sukarela di Dinas Kesehatan kota Payakumbuh, mengembalikan gaji THL sesuai upah minimum provinsi serta tunjangan ASN.

Kita dapat informasi kalau tenaga sukarela di Dinkes akan di rumahkan, bahkan ada yang sudah mengabdi sampai 10 tahun.

“Kami jelaskan, bahwa kami dari fraksi Golkar sangat menyayangkan hal ini, seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama dengan kejelasan status pegawai sukarela ini. Dan Kami tidak sependapat dengan itu,”terang Wirman Putra.

Dilanjutkannya, memandang tugas utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, jadi patut kiranya gaji THL ini dikembalikan sesuai UMP.

Karena itu, ditakutkan statusnya dari segi ekonomi tidak sejahtera dan ini adalah amanat undang-undang dan ini adalah hak mereka. Dan kami tegaskan lagi, status aset insenerator yang menelan APBD senilai Rp1,5 M ini, mohon kiranya dijawab atas pandangan umum dari fraksi Golkar.

“Kita minta kejelasan dari Pemko Payakumbuh terkait incinerator ini. Karena kita lihat, saat ini sudah menjadi besi tua. Kami juga mendorong Pemko Payakumbuh untuk segera menyelesaikan masalah ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak TPA Regional,”tutupnya.

Dikesempatan itu, Wulan Denura, menyebutkan, rapat paripurna ini 7 (tujuh) fraksi di DPRD masing-masing menyampaikan pandangan umumnya.

Kita berharap Rancangan tiga buah Raperda ini dapat dilanjutkan dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh.

“Kemudian, diharapkan dapat ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah (Perda) kota Payakumbuh. Semoga dengan Raperda ini, dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Payakumbuh,”ujar bidan politik dari partai Gerindra itu.

Selanjutnya, ke tujuh fraksi di DPRD kota Payakumbuh sangat mendukung dan mengapresiasi tiga Ranperda Kota Payakumbuh yaitu Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Payakumbuh tahun 2025-2045.

“Kemudian, Rancangan Pembangunan Industri kota Payakumbuh tahun 2024-2044 dan Pembentukan Fungsi, Tugas, Sturktur, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah,”papar wakil ketua DPC partai Gerindra Payakumbuh itu. (Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *