Bank Nagari Cabang Payakumbuh Sosialisasikan Program Simamak
Foto: Dok. Kantor Bank Nagari Cabang Payakumbuh
Payakumbuhpos.id – Program terbaru Bank Nagari kredit Solusi Mengatasi Masalah Keuangan (Simamak), yang baru diluncurkan pekan lalu, mulai disosialisasikan di berbagai kantor cabangnya. Program ini merupakan skema pinjaman tanpa agunan berbunga rendah, untuk membantu sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di tengah pandemi Covid-19. Kamis, (22/10).
Di Payakumbuh, Bank Nagari Cabang Payakumbuh mulai menyosialisasikan dan mengidentifikasi calon debitur yang akan memanfaatkan program Simamak.
Kepala Cabang Bank Nagari Kota Payakumbuh Hafid Dauli, mengatakan program ini diluncurkan Bank Nagari untuk membantu pelaku usaha. seperti pemilik kedai minuman, atau penjual barang harian, dan lain sebagainya.
“Semoga program ini dapat mempermudah warga dalam membangun usaha mereka, ataupun memodali usahanya di tengah pandemi Covid-19 ini. Intinya kami sebagai bank daerah turut peduli dengan masyarakat,” kata Hafid.
Lanjutnya mengatakan, Saat ini kami dalam tahap sosialisasi dan identifikasi calon debitur. Target ataupun kuota yang disediakan Bank Nagari Cabang Kota Payakumbuh sebanyak 200 orang peminjam. Program ini akan berjalan hingga akhir Desember mendatang.
“Kalau nanti ini cepat terpenuhi tentunya akan dicoba dikoordinasikan kembali dengan kantor pusat, apakah masih dapat ditambah atau bagaimananya,” ujarnya.
Pinjaman ini dengan plafon maksimal Rp3.000.000 dan dapat dibayar dengan jangka waktu 12 bulan dengan bunganya sangat kecil hanya dua persen pertahun dengan angsuran yang dibayar Rp255.000 per bulan.” Ujarnya.
“Syaratnya itu, masyarakat peminjam tidak sedang menikmati KUR atau Kredit Program Pemerintah lainnya, tidak sedang atau pernah macet di bank atau leasing,” katanya.
Selanjutnya adalah KTP suami istri, kartu keluarga, surat keterangan usaha dari lurah, surat nikah dan rekening tabungan di Bank Nagari. “Tentunya harapan kami masyarakat dapat terbantu dengan program ini agar dapat menjalankan usahanya seperti sebelumnya,” tutupnya. (Hamzah)









